A.
Pengertian dan Posisi
Bimbingan dan Konseling
Istilah bimbingan merupakan terjemahan dari bahasa
Inggris yaitu dari kata “guidance”. Secara harfiah kata “guidance” berasal dari kata “guide” yang berarti mengarahkan (to direct), memandu (to pilot), mengelola (to steer). Carl Rogers mengemukakan
bahwa bimbingan merupakan suatu proses untuk membantu individu agar individu
tersebut dapat memecahkan masalahnya menuju kepada perkembangan psikologis dan
perkembangannya.[1]
Bimbingan merupakan “helping” yang identik dengan “aiding,
assisting, atau availing”, yang
berarti bantuan atau pertolongan. Dalam proses bimbingan, pembimbing tidak
memaksakan kehendaknya sendiri, tetapi berperan sebagai fasilitator. Individu
yang dibantu adalah individu yang sedang berkembang dengan segala keunikannya.
Bantuan dalam bimbingan diberikan dengan pertimbangan keragaman dan keunikan
individu. Teknik bimbingan seyogyanya disesuaikan dengan pengalaman, kebutuhan,
dan masalah individu. Untuk membimbing individu diperlukan pemahaman yang
komprehensif tentang karakteristik, kebutuhan, atau masalah individu.[2]
Konseling merupakan terjemahan bahasa inggris dara
kata “Counseling”. Ada sekelompok
orang yang kurang sependapat akan penerjemahan kata counseling menjadi konseling ini, karena mereka berpendapat
konseling berasal dari kata suluh, yang memiliki arti obor (penerangan).
Sehingga bila demikian konseling berarti memberikan penerangan kepada orang
yang belum tahu tentang sesuatu yang belum ia ketahui agar menjadi tahu.
Padahal makna yang dikandung dalam istilah counseling
bukan demikian. Terjemahan yang dianggap paling tepat adalah konseling, dan
konseling ini merupakan ciri “profesi” konseling yang dilaksanakan di sekolah. (I
Jumhur dan Moh Surya, 1975) Memberikan batasan, “Konseling merupakan salah satu
teknik pelayanan dalam bimbingan secara keseluruhan, yaitu dengan memberikan
bantuan secara individual (face to face
relationship)”.[3]
Konseling merupakan salah satu teknik dalam
memberikan, atau dapat dikatakan konseling merupakan bagian dari bimbingan,
sehingga setiap konseling pasti merupakan bimbingan, namun sebaliknya setiap
bimbingan tidak harus berupa konseling. Secara etimologis, bimbingan dan
konseling terdiri dari dua kata, yaitu “bimbingan” (terjemahan dari “guidence”) dan “konseling” (
berasal dari kata “counseling”). Dalam praktik, bimbingan dan konseling merupakan satu
kesatuan aktivitas yang tidak terpisahkan. Keduanya merupakan bagian yang integral.[5]
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28/1990, yakni pasal 25 ayat 1 disebutkan, “Bimbingan
merupakan bantuan yang diberikan terhadap siswa dalam rangka upaya menemukan
pribadi, mengenali lingkungan dan merencanakan masa depan”.
Jadi, bimbingan konseling adalah upaya pemberian
bantuan kepada anak didik agar dapat memahami dirinya sehingga sanggup
mengarahkan diri dan bertindak dengan baik sesuai dengan perkembangan jiwanya.
Upaya ini dilakukan dengan menciptakan lingkungan perkembangan yang kondusif
serta dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan.[6]
Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang
mengintedrasikan tiga bidang kegiatan utamanya secara sinergi, yaitu bidang
administrative dan kepemimpinan, bidang instruksional dan kurikuler, dan bidang
pembinaan siswa (Bimbingan dan Konseling). Pendidikan yang hanya melaksanakan
bidang administrative dan pengajaran dengan mengabaikan bidang bimbingan
mungkin hanya akan bisa menghasilkan individu yang pintar dan terampil dalam
aspek akademik, tetapi kurang memiliki kemampuan atau kematangan dalam aspek
psikososiospiritual. Ketiga bidang utama pendidikan diatas lebih lanjut akan
dijelaskan sebagai berikut :
1. Bidang
Administratif dan Kepemimpinan
Bidang ini menyangkut kegiatan pengelolaan program
secara efisien. Pada bidang ini terletak tanggung jawab kepemimpinan yang
terkait dengan perencanaan, organisasi, deskripsi jabatan atau pembagian tugas,
supervise, dll.
2. BIdang
Instruksional dan Kurikuler
Bidang ini terkait dengan kegiatan pengajaran yang
bertujuan untuk memberikan pengetahuan, keterampilan, dan pengembangan sikap.
3. Bidang Pembinaan
Siswa (Bimbingan dan Konseling)
Bidang ini terkait dengan program pemberian layanan
bantuan kepada peserta didik dalam upaya mencapai perkembangan yang optimal,
melalui interaksi yang sehat dengan lingkungannya.
Ketiga bidang utama diatas merupakan kegiatan yang
saling menunjang satu sama lain dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
B.
Tujuan dan Fungsi
Bimbingan dan Konseling
Tujuan bimbingan dan konseling adalah agar peserta
didik dapat menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa
depan. Bimbingan dalam rangka menemukan pribadi, dimaksudkan agar peserta didik
mengenal kekuatan dan kelemahan dirinya sendiri serta menerimanya secara
positif dan dinamis sebagai modal pengembangan diri lebih lanjut. Pribadi yang
sehat adalah apabila peserta didik mampu menerima dirinya sebagaimana adanya
dan mampu mewujudkan hal-hal yang positif sehubungan dengan penerimaan dirinya.
Sedangkan bimbingan dalam rangka mengenal lingkungan dimaksudkan agar peserta
didik mengenal lingkungannya secara obyektif, baik lingkungan sosial ekonomi,
lingkungan budaya yang sangat erat dengan
nilai-nilai dan norma-norma, maupun lingkungan fisik yang menerima
berbagai kondisi lingkungan itu secara positif dan dinamis pula. Pengenalan
lingkungan yang meliputi keluarga, sekolah, dan lingkungan alam dan masyarakat
sekitar serta lingkungan yang lebih luas diharapkan dapat menunjang proses
penyesuaian diri peserta didik dengan lingkungan yang dimana ia berada dan
dapat memanfaatkan kondisi lingkungan itu secara optimal untuk mengembangkan
diri secara mantap berkelanjutan. Sedangkan bimbingan dalam rangka merencanakan
masa depan dimaksudkan agar peserta didik mampu mempertimbangkan dan mengambil
keputusan tentang masa depan dirinya baik yang menyangkut bidang pendidikan,
bidang karir maupun bidang budaya, keluarga dan masyarakat. Melalui perencanaan
masa depan ini individu diharapkan mampu mewujdkan dirinya sendiri dengan
bakat, minat, intelegensi, dan kemungkinan-kemungkinan yang dimilikinya.
Perwujudan diri ini diharapkan terlaksana tanpa paksaan dan tanpa
ketergantungan pada pihak lain. Dan perlu diingat pula bahwa perwujudan ini
haruslah sejalan dengan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam
masyarakat.
Secara garis besar fungsi dari bimbingan dan
konseling di sekolah di antaranya :[7]
1. Fungsi Pemahaman
Merupakan fungsi bimbingan dan konseling yang
membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya dan lingkungannya.
Berdasarkan pemahaman ini, konseli diharapkan mampu mengembangkan dirinya
secara optimal dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
2. Fungsi Prefentif
Merupakan fungsi yang berkaitan dengan upaya
konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi
dan berupaya mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya
untuk mencegahnya, supaya tidak di alami oleh konseli. Adapun tehnik yang dapat
di gunakan adalah pelayanan orientasi, informasi dan bimbingan kelompok.
Beberapa masalah yang perlu di informasikan kepada para konseli dalam rangka
mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan. Diantaranya adalah
bahaya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan.
3. Fungsi
Pengembangan
Adalah fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya
lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya
menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan
konseli. Konselor secara sinergi sebagai team
work bekerja sama merencanakan dan
melaksanakan bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya
membantu konseli mencapai tugas-tugasnya.
4. Fungsi
Penyembuhan
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat
kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada
konseli, sosial, belajar, maupun karier. Teknik yang dapat digunakan adalah
konseling dan remedial teaching.
5. Fungsi
Penyaluran
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu
konseli memilih kegiatan ekstrakulikuler, jurusan, dan memantapkan penguasaan
karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, dan cirri-ciri kepribadian
lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini konselor perlu bekerjasama dengan
pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6. Fungsi Adaptasi
Adalah fungsi yang membantu para pelaksana
pendidikan, kepala sekolah serta konselor untuk menyesuaikan program pendidikan
terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan dan kebutuhan konseli.
Dengan menggunakan informasi dalam memadai mengenai konseli, konselor, dapat
membantu para guru dalam memperlakukan konseli secara tepat baik dalam memilih
dan menyusun materi sekolah sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
7. Fungsi
Penyesuaian
Merupakan fungsi bimbingan dan konseling dalam
membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya secara
dinamis dan konstruktif.
8. Fungsi Perbaikan
Yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu
konseli sehingga dapat memperbaiki kekliruan dalam berpikir, berperasaan, dan
bertindak. Konselor melakukan intervensi terhadap konseli supaya memiliki pola
pikir yang sehat, rasional dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat
mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9. Fungsi Fasilitas
Adalah memberikan kemudahan kepada konseli dalam
mencapai pertumbuhan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang seluruh aspek
dalam konseli.
10. Fungsi
Pemeliharaan
Merupakan bimbingan dan konseling untuk membantu
konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang
telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar
dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktifitas diri.
Pelaksanaan fungsi ini di wujudkan melalui program-program yang menarik,
rekreatif, dan fakultatif sesuai dengan minat konseli.
C.
Prinsip dan Asas-Asas
Bimbingan dan Konseling
Prinsip dipahami sebagai sebuah pedoman dalam
melaksanakan suatu aktivitas. Prinsip-prinsip pelaksanaan pelayanan bimbingan
dan konseling mencakup sasaran layanan. Sasaran layanan bimbingan dan konseling
adalah seluruh individu yang ada di lingkungan sekolah tanpa terkecuali.
Program layanan bimbingan dan konseling dilaksanakan sejalan dengan program
pendidikan, fleksibel, berkesinambungan, dan program evaluasi.
Terdapat beberapa prinsip dasar yang di pandang
sebagai fondasi atau landasan bagi layanan bimbingan. Prinsip-prinsip ini
berasal dari konsep-konsep filosofis tentang kemanusiaan yang menjadi dasar
bagi pemberian layanan bantuan atau bimbingan, baik di sekolah maupun di luar
sekolah. Prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut.[8]
1. Bimbingan dan
konseling diperuntukkan bagi semua individu
Prinsip ini berarti bahwa bimbingan dan konseling
diberikan kepada semua individu atau peserta didik, baik yang tidak bermasalah
maupun yang bermasalah, baik pria maupun wanita, baik anak-anak, remaja, maupun
dewasa.
2. Bimbingan dan
konseling bersifat individualisasi.
Setiap individu bersifat unik (berbeda satu sama
lainnya), dan melalui bimbingan dan konseling individu dibantu untuk
memaksimalkan perkembangan keunikannya tersebut. Prinsip ini juga berarti bahwa
yang menjadi focus sasaran bantuan adalah individu, meskipun layanan
bimbingannya menggunakan teknik kelompok.
3. Bimbingan dan
konseling menekankan hal yang positif
Bimbingan dan konseling sebenarnya merupakan proses
bantuan yang menekankan kekuatan dan kesuksesan, karena bimbingan dan konseling
merupakan cara untuk membangun pandangan yang positif terhadap diri sendiri,
memberikan dorongan, dan peluang untuk berkembang.
4. Bimbingan dan
konseling merupakan usaha bersama
Bimbingan dan konseling bukan hanya tugas atau
tanggungjawab konselor, tetapi juga tugas guru-guru dan kepala sekolah. Mereka
sebagai teamwork terlibat dalam
proses bimbingan dan konseling.
5. Pengembalian
keputusan merupakan hal yang esensial dalam bimbingan dan konseling
Bimbingan dan konseling diarahkan untuk membantu
individu agar dapat melakukan pilihan dan mengambil keputusan. Kehidupan
individu diarahkan oleh tujuannya, dan bimbingan dan konseling memfasilitasi
individu mempertimbangkan, menyesuaikan diri, dan menyempurnakan tujuan melalui
pengambilan keputusan yang tepat.
6. Bimbingan dan
konseling berlangsung dalam berbagai setting (adegan) kehidupan
Pemberian layanan bimbingan dan konseling tidak
hanya berlangsung di sekolah, tetapi juga dilingkungan keluarga, perusahaan
industri, lembaga-lembaga pemerintah/swasta, dan masyarakat pada umumnya.
7. Siswa sebagai
individu yang merupakan kebulatan.
Tingkah lakunya diwarnai oleh keadaan fisik, psikis,
serta sosial dan latar belakang lainnya, demikian pula kelainan tingkah
lakunya, sehingga dapat memberikan bimbingan dengan sebaik-baiknya.
8. Siswa adalah
merupakan makhluk unik, artinya siswa satu dengan yang lain terdapat
perbedaan-perbedaan. Sehingga dengan demikian perlu sekali dipahami sifat-sifat
masing-masing siswa.[9]
Sedangkan asas bimbingan dan konseling menurut Prayitno,
ada 12 (dua belas) asas yang harus menjadi dasar pertimbangan dalam kegiatan
pelayanan bimbingan dan konseling. Asas-asas bimbingan dan konseling itu adalah
sebagai berikut :[10]
1. Asas Kerahasiaan
Dalam kegiatan bimbingan dan konseling,
kadang-kadang klien harus menyampaikan hal-hal yang sangat pribadi atau rahasia
kepada konselor. Oleh karena itu konselor harus menjaga rahasia data yang
diperoleh dari kliennya. Kerahasiaan data perlu dihargai dengan baik, karena
hubungan menolong dalam bimbingan dan konseling hanya dapat berlangsung dengan
baik jika data atau informasi yang dipercayakan kepada koselor atau guru
pembimbing dapat dijamin kerahasiaannya.
2. Asas
Kesukarelaan
Dalam kegiatan bimbingan dan konseling diperlukan
adanya kerjasama yang demokratis antara konselor atau guru pembimbing dengan
kliennya. Kerjasama akan terjalin bilamana klien dapat dengan sukarela
menceritakan serta menjelaskan masalah yang dialaminya kepada konselor.
3. Asas keterbukaan
Asas keterbukaan merupakan asas penting bagi
konselor atau guru pembimbing, karena hubungan tatap muka antara konselor dan
klien merupakan pertemuan batin tanpa ada halangan. Dengan adanya keterbukaan
ini dapat ditumbuhkan kecenderungan pada klien untuk membuka dirinya, untuk
membuka kedok kehidupan yang menjadi penghalang bagi perkembangan psikisnya.
4. Asas Kekinian
Pada umumnya pelayanan bimbingan dan konseling
bertitik tolak darimasalah yang dirasakan klien sekarang atau kini, namun pada
dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling itu sendiri menjangkau dimensi waktu
yang lebih luas. Yaitu masa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang.
5. Asas Kemandirian
Pada tahap awal proses konseling, biasanya klien
menampakkan sikap yang lebih tergantung dibandingkan pada tahap akhir proses
konseling. Oleh karena itu konselor dan klien harus berusaha untuk menumbuhkan
sikap kemandirian itu di dalam diri klien dengan cara memberikan respon yang
cermat.
6. Asas Kegiatan
Dalam hal ini klien harus mampu melakukan sendiri
kegiatan-kegiatan tersebut dalam rangka mencapai tujuan bimbingan dankonseling
yang telah ditetapka. Dipihak lain konselor harus berusaha atau mendorong agar
kliennya mampu melakukan kegiatan yang telah ditetapkan tersebut.
7. Asas Kedinamisan
Keberhasilan usaha pelayanan bimbingan dan konseling
ditandai dengan terjadinya perubahan sikap dan tingkah laku klien ke arah yang
lebih baik. Konselor dank lien serta pihak-pihak lain diminta untuk memberikan
kerjasama sepenuhnya agar pelayanan bimbingan dan konseling yang diberikan
dapat dengan cepat menimbulkan perubahan dalam sikap dan tingkah laku klien.
8. Asas Keterpaduan
Pelayanan bimbingan dan konseling menghendaki
terjalin keterpaduan berbagai aspek dari individu yang dibimbing. Untuk itu
konselor perlu bekerjasama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu
penanggulangan masalah yang dihadapi klien.
9. Asas Kenormatifan
Pelayanan bimbingan dan konseling yang dilakukan
hendaknya tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di dalam
masyarakat dan lingkungannya. Tetapi harus diingat bahwa konselor tidak boleh
memaksakan nilai atau norma dianutnya kepada kliennya.
10. Asas Keahlian
Untuk menjamin keberhasilan usaha bimbingan dan
konseling, para petugas harus mendapatkan pendidikan dan latihan yang memadai.
Pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kepribadian yang ditampilkan oleh
konselor atau guru pembimbing akan menunjang hasil konseling.
11. Asas Ahli Tangan
Dalam hal ini konselor perlu mengalih tangankan (referal) klien pada pihak lain
(konselor) yang lebih ahli untuk menangani masalah yang sedang dihadapi klien
tersebut.
12. Asas Tut Wuri
Handayani
Oleh karena itu kegiatan pelayanan bimbingan dan
konseling tidak hanya dirasakan adanya pada saat klien mengalami masalah dan
menghadapkannya kepada konselor atau guru pembimbing saja. Kegiatan bimbingan
dan konseling harus senantiasa diikuti secara terus menerus dan aktif sampai
sejauh mana klien telah berhasil mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
D.
Kesalahpahaman Dalam
Bimbingan dan Konseling
Kesalahpahaman yang sering dijumpai di lapangan
diantaranya sebagai berikut :
1. Bimbingan dan
konesling disamakan saja dengan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan
Ada dua pendapat yang ekstrem berkenaan dengan
pelaksanaan bimbingan dan konseling. Pertama, pendapat yang mengatakan bahwa
bimbingan dan konseling sama saja dengan pendidikan. Kedua, pendapat yang menyatakan
bahwa pelayanan bimbingan dan konseling harus benar-benar dilaksanakan secara
khusus oleh tenaga yang benar-benar ahli dengan perlengkapan (alat, tempat, dan
sarana) yang benar-benar memenuhi syarat.
Jika sekolah dengan penuh perhatian menyimak dan
mengikuti kepentingan siswa, maka akan tampaklah berbagai hal yang perlu
mendapat penanganan khusus demi perkembangan siswa itu secara optimal. Usaha
bimbingan dan konseling dapat memainkan peran yang amat berarti dalam melayani
kepentingan siswa, khususnya yang belum terpenuhi secara baik. Dalam hal ini
peranan bimbingan dan konseling adalah menunjang seluruh usaha sekolah demi
keberhasilan anak didik.[11]
2. Konselor sekolah
(masih) dianggap polisi sekolah
Tidak jarang seorang konselor sekolah diberi tugas
untuk mengurusi dan menghakimi para peserta didik yang tidak mematuhi
peraturan. Sehingga jika ada peserta didik yang dipanggil atau berurusan dengan
konselor termasuk dalam kelompok, peserta didik bermasalah. Padahal pandangan
tersebut keliru, konselor sekolah bukan polisi yang selalu mencurigai dan akan
menangkap siapa saja yang bersalah. Konselor sekolah adalah kawan dan
kepercayaan peserta didik, menjadi tempat berbagai tentang apa yang dirasakan
dan dipikirkan mereka. Konselor sekolah harus berupaya untuk menjadi seorang
yang bisa menunjukkan jalan, membangun kekuatan dan kemauan individu menuju kea
rah yang lebih baik.
3. Konselor
dianggap dewa nasihat
Padahal bimbingan dan konseling diberikan bukan
hanya semata-mata untuk memberikan nasihat, tetapi juga konseli membutuhkan
pelayanan lain, seperti mendapatkan layanan informasi, bimbingan belajar,
penempatan dan penyaluran. Konselor juga harus melakukan upaya-upaya tindak
lanjut serta mensinkronisasikan upaya yang satu dengan upaya yang lainnya
sehingga keseluruhan upaya itu menjadi suatu rangkaian yang terpadu dan
berkesinambungan.[12]
4. Bimbingan dan
konseling dibatasi hanya menangani masalah yang bersifat insidental
Pada hakikatnya pelayanan bimbingan dan konseling
itu menjangkau dimensi waktu yang lebih luas, yaitu yang lalu, sekarang, dan
yang akan datang. Sebagai seorang konselor sebaiknya tidak hanya menunggu
seorang konseli datang dan mengemukakan masalahnya. Tetapi konselor juga harus
aktif dan mendatangi konseli, agar mengemukakan masalahnya.
Konselor harus terus memasyarakatkan dan membangun
suasana bimbingan dan konseling serta mampu melihat hal-hal tertentu yang perlu
diolah, ditanggulangi, diarahkan, dibangkitkan, dan secara umum diperhatikan
demi perkembangan segenap individu (misalnya siswa di sekolah) yang menjadi
tanggungjawabnya secara penuh dan menyeluruh.
5. Bimbingan dan
konseling hanya untuk konseli-konseli tertentu
Pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah tidak
hanya terbatas pada beberapa individu saja. Seluruh peserta didik mendapatkan
hak yang sama dalam memperoleh layanan bimbingan dan konseling, kapanpun juga. Bimbingan
dan konseling tidak mengenal penggolongan peserta didik berdasarkan kondisinya
(misalnya jenis kelamin, kelas sosial/ekonomi, agama, suku, dan lain
sebagainya).
6. Bimbingan dan
konseling melayani “orang sakit” dan atau “kurang normal”
Bimbingan dan konseling hanya melayani orang-orang
normal yang mengalami masalah tertentu. Jika seseorang ternyata mengalami
keabnormalan tertentu, apalagi kalau sudah bersifat sakit jiwa, maka orang
tersebut sudah sepantasnya menjadi klien psikiater. Konselor yang memiliki
kemampuan yang tinggi akan mampu mendeteksi dan mempertimbangkan lebih jauh
tentang mantap atau kurang mantapnya fungsi-fungsi yang ada pada klien sehingga
kliennya itu perlu dikirim kepada dokter atau psikiater atau tidak. Penanganan
masalah oleh ahlinya secara tepat akan memberikan jasmani yang telah kuat bagi
keberhasilan pelayanan.
7. Bimbingan dan
konseling bekerja sendiri
Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan proses
yang bekerja sendiri sarat dengan unsure-unsur budaya, sosial dan lingkungan.
Oleh karenanya pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri.
Konselor perlu bekerja sama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu
penangggulangan masalah yang sedang dihadapi oleh klien.
8. Dalam proses
konseling, konselor sekolah harus aktif
Konselor sebaiknya memahami kapan perlu bicara dan
kapan perlu berhenti bicara dihadapan konseli saat konseling berlangsung.
Upayakan untuk member ruang dan kesempatan konseli berbicara sepenuhnya untuk
menceritakan tentang apa yang dirasakan dan dipikirkannya. Lebih jauh konselor
berupaya untuk menggali lebih dalam akar penyebab masalah yang sedang dihadapi
konseli.
9. Tugas dan fungsi
konselor sekolah dapat dilakukan siapa saja
Stigma yang masih muncul tersebut perlu dilurskan.
Bimbingan dan konseling adalah kegiatan layanan untuk membantu individu yang
dilakukan oleh orang yang menguasai dan ahli dalam bidang bimbingan dan
konseling. Keahlian tersebut diperoleh melalui pendidikan di perguruan tinggi,
juga pengalaman-pengalaman yang diperoleh sepanjang mempelajari pendidikan
dalam bidang bimbingan dan konseling. Salah satu ciri keprofesionalannya
bimbingan dan konseling adalah pelayanan itu harus dilakukan oleh orang-orang
yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling.[13]
10. Pelayanan
bimbingan dan konseling berpusat pada keluhan pertama saja
Pada umumnya usaha pemberian bantuan memang diawali
dengan gejala-gejala dan atau keluhan awal yang disampaikan oleh klien. Namun
demikian, jika pembahasan masalah itu dilanjutkan, dialami dan dikembangkan,
sering kali ternyata bahwa masalah itu dilanjutkan, dialami dan dikembangkan,
sering kali ternyata bahwa masalah yang sebenarnya sama sekali lain dari pada
yang tampak atau yang dikemukakan itu. Usaha pelayanan seharusnya dipusatkan
pada masalah yang sebenarnya itu. Konselor tidak boleh terpukau oleh keluhan
atau masalah yang pertama disampaikan oleh klien. Konselor harus mampu
menyelami masalah-masalah klien yang sebenarnya.
11. Menyamakan
pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter atau psikiater
Pekerjaan bimbingan dan konseling tidaklah persis
sama dengan pekerjaan dokter atau psikiater. Baik dokter ataupun psikiater
dengan orang sakit sedangkan konselor bekerja dengan orang sehat yang sedang
mengalami masalah.Cara penyembuhan yang dilakukan dokter dan psikiater adalah
dengan memakai obat dan resep serta teknik pengobatan dokter atau psikiater
lainnya, sedangkan bimbingan dan konseling memberikan jalan pemecahan masalah
melalui pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, penguatan
tingkah laku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan, serta teknik-teknik
bimbingan dan konseling lainnya.
12. Hasil pekerjaan
konselor sekolah harus segera dilihat
Namun, upaya yang menyangkut aspek-aspek psikologis
dan tingkah laku tidaklah dapat didesak-desakkan. Pendekatan ingin mencapai
hasil segera justru mungkin dapat melemahkan upaya itu sendiri.Hal ini tidak
berarti bahwa upaya bimbingan dilakukan dengan santai saja dalam menghadapi
masalah konseli, sebaliknya membutuhkan upaya yang serius dan sungguh-sungguh.
13. Menyamaratakan
cara pemecahan masalah bagi semua konseling
Cara apapun yang akan dipakai dalam membantu
mengatasi masalah sebaiknya perlu disesuaikan dengan kondisi pribadi konseli
dan berbagai hal yang terkait dengannya. Bahkan seringkali terjadi, untuk
masalah yang sama pun cara yang dipakai perlu dikaji, mendalam dapat memiliki
hakikat berbeda, sehingga diperlukan cara yang berbeda untuk mengatasinya.
14. Memusatkan usaha
bimbingan dan konseling hanya pada penggunaan instrumentasi bimbingan dan
konseling (misalnya tes, inventori, angket, dan alat pengungkap lainnya)
Perlu diketahui bahwa perlengkapan dan sarana utama
yang pasti ada dan dapat dikembangkan pada diri konselor adalah keterampilan
pribadi. Dengan kata lain, ada dan digunakan instrument (tes, inventori,
angket, dan sebagainya itu) hanyalah sekedar mambantu. Ketiadaan alat-alat itu
tidak boleh mengganggu, menghambat, ataupun melumpuhkan sama sekali usaha
pelayanan bimbingan dan konseling. Oleh sebab itu, konselor hendaklah tidak
menjadikan ketiadaan instrument seperti itu sebagai alas an atau dalih untuk mengurangi,apalagi
tidak melaksanakan layanan bimbingan dan konseling sama sekali.
15. Bimbingan dan
konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang ringan saja
Dalam hal ini memeberikan sifat ringan atau berat
kepada masalah yang dihadapi klien tidak perlu dan hal itu tidak akan membantu
meringankan usaha pemecahan masalah itu sendiri. Tanpa menyebutkan bahwa
masalah yang dihadapi itu berat atau ringan , tugas bimbingan dan konseling
adalah menanganinya dengan cermat dan tuntas. Kadar penanganan semata-mata
disesuaikan dengan pribadi klien , jenis masalah, tujuan yang ingin dicapai,
kemampuan konselor, sarana yag tersedia, dan kerjasama dengan pihak-pihak lain.
E.
Pengertian dan Tujuan
Layanan Dasar
Layanan dasar bimbingan adalah layanan bimbingan
yang bertujuan untuk membantu seluruh peserta didik mengembangkan perilaku
efektif dan keterampilan-keterampilan hidupnya yang mengacu pada tugas-tugas
perkembangan peserta didik.[14]
Layanan dasar bimbingan dan konseling bertujuanuntuk
membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental
yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar dalam hidupnya atau dengan kata
lain membantu siswa agar mereka dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kepada siswa
disajikan materi layanan yang menyangkut dengan aspek pribadi, sosial, belajar,
dan karir. Semua ini berkaitan erat dengan upaya membantu siswa dalam mencapai
tugas-tugas perkembangannya. Materi layanan bimbingan dasar dapat diambil dari
berbagai sumber. Materi yang diberikan selain menyangkut perkembangan sosial
pribadi dan belajar, juga mater yang dipandang utama bagi siswa, yaitu yang
menyangkut karir.
Terdapat beberapa strategi dalam layanan dasar
bimbingan dan konseling, yaitu :
1. Bimbingan Kelas
Program yang dirancang menuntut konselor untuk
melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas. Secara terjadwal,
konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada para peserta didik. Kegiatan
bimbingan kelas ini bisa berupa diskusi kelas atau brain stroming (curah
pendapat)
2. Bimbingan
Orientasi
Pelayanan ini merupakan suatu kegiatan yang
memungkinkan peserta didik dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan
lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah/madrasah, untuk mempermudah atau
memperlancar berperannya mereka di lingkungan baru tersebut. Pelayanan
orientasi ini biasanya dilaksanakan pada awal program pelajaran baru.
3. Pelayanana
Informasi
Merupakan pemberian informasi tentang berbagai hal
yang dipandang bermanfaat bagi peserta didik, melalui komunikasi langsung,
maupun tidak langsung (melalui media cetak maupun elektronik, seperti : buku,
brosur, leaflet, majalah, dan internet).
4. Bimbingan
Kelompok
Konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada
peserta didik melalui kelompok-kelompok kecil (5 sampai dengan 10 orang).
Bimbingan ini ditujukan untuk merespon kebutuhan dan minat para peserta didik.
Topik yang didiskusikan dalam bimbingan kelompok ini, adalah masalah yang
bersifat umum (common problem) dan
tidak rahasia, seperti : cara-cara belajar yang efektif, kiat-kiat menghadapi
ujian, dan mengelola stress.
F.
Fokus Pengembangan dan
Jenis-Jenis Layanan Dasar
Untuk mencapai tujuan layanan dasar, fokus perilaku
yang dikembangkan menyangkut aspek-aspek pribadi, sosial, belajar, dan karir.
Semua ini berkaitan erat dengan upaya membantu konseli dalam mencapai
tugas-tugas perkembangannya (sebagai standar kompetensi kemandirian).
Untuk mengembangkan potensi siswa dan membantu
pemecahan masalah yang dihadapinya, perlu ada kegiatan layanan bimbingan dan
konseling yang terorganisir, terprogram, dan terarah. Disamping itu dituntut
keahlian dari guru pembimbing, dan tersedianya dana serta sarana yang
bermasalah, kini dipusatkan kepada siswa yang normal, tidak bermasalah, jumlah
terbanyak, dan potensi untuk dikembangkan. Kegiatan layanan bimbingan dan konseling
terdiri dari berbagai kegiatan seperti berikut :
1. Layanan
Orientasi
Layanaan ini adalah memperkenalkan anak didik pada
lingkungan yang baru dimasukinya (sekolah). Layanan orientasi diberikan kepada
anak didik yang baru memasuki lingkungan sekolah, baik itu untuk anak didik
yang baru kelas awal atau anak didik yang baru masuk karena pindahan dari
sekolah lain. Layanan orientasi ini juga diberikan kepada semua anak didik
apabila ada guru baru atau bahkan sarana dan prasarana yang baru dimiliki.[15]
Layanan orientasi bertujuan untuk membantu individu
agar mampu menyesuaikan diri terhadap lingkungan atau situasi yang baru.
Dilihat dari fungsi pemahaman, layanan orientasi bertujuan untuk membantu
individu agar memiliki pemahaman tentang berbagai hal yang penting dari suasana
yang baru saja dijumpainya. Dilihat dari fungsi pencegahan layanan orientasi
bertujuan untuk membantu individu agar terhindar dari ahl-hal yang negatif yang
dapat timbul apabila individu tidak memahami situasi atau lingkungannya yang
baru. Dilihat dari fungsi pengembangan, apabila individu mampu menyesuaikan
diri secara baik dan mampu memanfaatkan secara konstruktif sumber-sumber yang
ada pada situasi yang baru, maka individu akan dapat mengembangkan dan
memelihara potesi dirinya. Pemahaman tentang situasi yang baru dan kemampuan
konstruktif memasuki suasana baru, merupakan jalan bagi pengentasan dan dalam
membela hak-hak pribadi sendiri.
2. Layanan
Informasi
Layanan informasi dilakukan sepanjang tahun jika
diperlukan siswa dan orang tuanya demi kemajuan studi. Karena itu layanan yang
satu ini harus diprogramkan dengan baik. Tujuan layanan informasi ini adalah
untuk memberikan pemahaman kepada setiap anak didik tentang berbagai hal yang
diperlukan dalam rangka proses belajar mengajar di sekolah. Informasi terkait
dengan proses belajar mengajar ini meliputi informasi tentang peralatan apa
saja yang dibutuhkan, tujuan dari belajar atau hasil yang ingin dicapai, cara
belajar yang efektif, segala sesuatu yang berkaitan dengan cara berkomunikasi
dan kehidupan secara sosial dan budaya, maupun berbagai hal yang berkaitan
dengan pendidikan.
3. Layanan
Penempatan dan Pelayanan
Layanan bimbingan penempatan dan penyaluran adalah
layanan bimbingan yang memungkinkan siswa memperoleh penempatan dan penyaluran
secara tepat (misalnya penempatan/penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar,
jurusan/program khusus, kegiatan ekstrakurikuler) sesuai dengan potensi, bakat,
dan minat, serta kondisi pribadinya.
Layanan penempatan dan penyaluran bertujuan supaya
siswa bisa menempatkan diri dalam program studi akademik dan lingkungan
kegiatan non akademik yang menunjang perkembangan serta semakin merealisasikan
rencana masa depan.
Prosedur dan langkah-langkah layanan penempatan dan
penyaluran adalah sebagai berikut: perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, analisis
hasil evaluasi, tindak lanjut dan laporan.
4. Layanan
Penguasaan Konten
Layanan penguasaan konten merupakan suatu layanan
bantuan kepada individu (siswa) baik sendiri maupun dalam kelompok untuk menguasai kemampuan atau
kompetensi tertentu melalui kegiatan belajar.
Di dalam makna di atas secara implicit telah
ditegaskan tujuan layanan konten, yaitu agar siswa menguasai aspek-aspek konten
(kemampuan atau kompetensi) tertentu secara terintegrasi. Dengan penguasaan
konten oleh siswa, akan berguna untuk membawa wawasan dan pemahaman,
mengarahkan penilaian dan sikap, menguasai cara-cara tertentu dalam rangka
memenuhi kebutuhan dan mengatasi masalah-masalahnya.
5. Layanan
Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok adalah suatu cara
memberikan bantuan kepada individu melalui kegiatan kelompok. Dalam layanan
bimbingan kelompok harus dipimpin oleh pemimpin kelompok yaitu konselor yang
terlatih dan berwewenang menyelenggarakan praktik bimbingan konseling. Jadi
dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan kelompok adalah layanan bimbingan
yang diberikan kepada sekelompok siswa untuk menyelesaikan secara bersama
masalah-masalah yang menghambat perkembangan siswa.
Secara umum bnimbingan bertujuan untuk mengembangkan
kemampuan bersosialisasi khususnya kemampuan berkomunikasi peserta layanan.
Secara lebih khusus layanan bimbingan kelompok bertujuan untuk mendorong
pengembangan perasaan, pikiran, persepsi, wawasan, dan sikap yang menunjukkan
perwujudan tingkah laku yang lebih efektif yakni peningkatan kemampuan
berkomunikasi baik vebal maupun nonverbal para siswa.
6. Layanan
Konseling Kelompok
Layanan konseling kelompok adalah suatu upaya
pembimbing atau konselor membantu memecahkan masalah-masalah pribadi yang
dialami anggota kelompok melalui kegiatan kelompok agar tercapai perkembangan
yang optimal. Dengan kata lain, konseling kelompok dapat dimaknai sebagai suatu
upaya pemberian bantuan kepada individu (siswa) yang mengalami masalah-masalah
pribadi melalui kegiatan kelompok agar tercapai perkembangan yang optimal.
Secara umum tujuan layanan koseling kelompok adalah
berkembangnya kemampuan sosialisasi siswa khususnya kemampuan berkomunikasi.
Melalui layanan konseling kelompok, hal-hal yang dapat menghambat atau
mengganggu sosialisasi dan komunikasi diungkap dan didinamikakan melalui
berbagai teknik, sehingga kemampuan sosialisasi dan komunikasi siswa berkembang
secara optimal.
G.
Pengertian dan Tujuan
Layanan Responsif
Layanan responsif adalah layanan bimbingan yang bertujuan
untuk membantu memeuhi kebutuhan yang dirasakan sangat penting oleh peserta
didik saat ini.[16]
Layanan ini lebih bersifat preventif atau mungkin kuratif. Pada pelayanan
responsive ini konselor memberikan bantuan kepada konseli yang menghadapi
kebutuhan dan masalah yang memerlukan pertolongan dengan segera, sebab jika
tidak segera dibantu dapat menimbulkan gangguan dalam proses pencapaian tugas-tugas
perkembangan. Strategi yang digunakan adalah konseling individu, konseling
kelompok, konseling krisis, konsultasi dengan orang tua, dan guru.
Isi layanan responsive adalah sebagai berikut :
1. Bidang
Pendidikan : Topik-topiknya adalah pemilihan program studi di SLTA yang sesuai
dengan bakat, minat, kemampuan, dan pemilihan program studi lanjutan di
perguruan tinggi.
2. Bidang Belajar :
Topik-topiknya adalah cara belajar efektif dan cara mengatasi kesulitan
belajar.
3. Bidang Sosial :
Topik-topiknya adalah cara memilih teman yang baik, cara memelihara
persahabatan yang baik, dan cara mengatasi konflik dengan teman.
4. Bidang Pribadi :
Topik-topiknya adalah pembetukan identitas karier, pengenalan karakteristik dan
lingkungan pekerjaan, dan pembentukan pola karier.
5. Bidang Disiplin
: Topik-topiknya adalah pengenalan tata tertib sekolah dan pengembangan sikap
serta perilaku disiplin.
6. Bidang Narkotika
: Topik-topiknya adalah pengenalan bahaya penggunaan narkotika dan pencegahan
terhadap bahaya narkotika.
7. Bidang Perilaku
seksual : Topik-topiknya adalah pengenalan bahaya perilaku seks bebas, serta
pencegahan perilaku seks bebas.
Tujuan layanan responsif adalah membantu konseli
agar dapat memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya atau
membantu memenuhi kebutuhannya dan memecahkan masalah yang dialaminya atau
membantu konseli yang mengalami hambatan, kegagalan dalam mencapai tugas-tugas
perkembangannya. Tujuan pelayanan ini juga dapat dikembangkan sebagai upaya
untuk mengintervensi masalah-masalah atau kepedulian pribadi konseli yang
muncul segeera dan dirasakan saat itu. Hal tersebut berkenaan dengan masalah
sosial pribadi, karir, atau masalah pengembangan pendidikan.
H.
Fokus Pengembangan dan
Jenis-Jenis Layanan Responsif
Fokus pengembangan layanan responsive bergantung
kepada masalah atau kebutuhan konseli. Masalah dan kebutuhan konseli berkaitan
dengan keinginan untuk memahami sesuatu hal karena dipandang penting bagi
perkembangan dirinya secara positif. Kebutuhan ini seperti kebutuhan untuk
memperoleh informasi antara lain tentang pilihan karir dan program studi,
sumber-sumber belajar, bahaya obat terlarang, minum minuman keras, narkotika,
pergaulan bebas.
Masalah lainnya adalah yang berkaitan dengan
berbagai hal yang dirasakan mengganggu kenyamanan hidup atau menghambat
perkembangan diri konseli, karena tidak terpenuhi kebutuhannya, atau gagal
dalam mencapai tugas-tugas perkembangan. Masalah konseli pada umumnya tidak
mudah diketahui secara langsung tetapi dapat dipahami melalui gejala-gejala
perilaku ditampilkan.
Untuk memahami kebutuhan dan masalah konseli,
konselor dapat melakukan assesmen dan analisis perkembangan konseli, dengan
menggunakan berbagai tehnik, misalnya inventori tugas-tugas perkembangan (ITP),
angket konseli, wawancara, observasi, sosiometri, daftar hadir konseli,
psikotes dan daftar masalah konseli atau alat ungkap masalah (AUM).[17]
Sedangkan untuk jenis-jenis layanan responsive
adalah sebagai berikut :
1. Konseling
Individual dan Kelompok
Ditujukan untuk membantu peserta didik yang
mengalami kesulitan, hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya.
Melalui konseling, peserta didik (Konseli) dibantu untuk mengidentifikasi
masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif, pemecahan masalah, dan
pengambilan keputusan secara lebih tepat.
2. Referal
(Rujukan atau Alih Tangan)
Apabila konselor merasa kurang memiliki kemampuan
untuk menangani masalah, maka sebaiknya dia mengalihtangankan konseli kepada
pihak lain yang berwenang.
3. Kolaborasi
dengan Guru Mata Pelajaran atau Wali Murid
Konselor berkolaborasi dengan guru dan wali kelas
dalam rangka memperoleh informasi tentang peserta didik, membantu memecahkan
masalah, peserta didik, dan mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat
dilakukan oleh guru mata pelajaran.
4. Kolaborasi
dengan Orang Tua
Konselor perlu melakukan krjasama dengan para orang
tua peserta didik. Kerjasama ini penting agar proses bimbingan terhadap peserta
didik tidak hanya berlangsung di sekolah/madrasah, tetapi juga oleh prang tua
di rumah.
5. Kolaborasi
dengan Pihak-Pihak Terkait Di Luar
Sekolah/Madrasah
Yaitu berkaitan dengan upaya sekolah/madrasah untuk
menjalin kerjasama dengan unsure-unsur masyarakat yang dipandang relevan dengan
peningkatan mutu pelayanan bimbingan.
6. Konsultasi
Konselor menerima pelayanan konsultasi bagi guru,
orang tua, atau pihak pimpinan sekolah/madrasah yang berkaitan dengan upaya
mambangun kesamaan persepsi dalam memberikan bimbingan kepada para peserta
didik, menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang kondusif bagi perkembangan
peserta didik, melakukan referral,
dan meningkatkan kualitas program bimbingan dan konseling.
7. Bimbingan Teman
Sebaya
Bimbingan teman sebaya adalah bimbingan yang
dilakukan oleh peserta didik terhadap peserta didik yang lainnya. Peserta didik
yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu
peserta didik lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik
maupun non-akademik.
8. Konferensi Kasus
Yaitu kegiatan untuk membahas permaslahan peserta
didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat
memberikan keterangan, kemudahan, dan komietmen bagi terentaskannya permasalahan
peserta didik itu.
9. Kunjungan Rumah
Yaitu kegiatan untuk memperoleh data atau keterangan
tentang peserta didik tertentu yang sedang ditangani, dalam upaya mengentaskan
masalahnya, melalui kunjungan ke rumahnya.
I.
Pengertian dan Tujuan
Perencanaan Individual
Layanan perencanaan individual adalah layanan
bantuan yang diberikan kepada semua siswa agar mampu membuat dan
melaksanakan perencanaan masa depannya,
berdasarkan pemahaman akan kekuatan dan kelemahan dirinya.[18]
Perencanaan individual diartikan sebagai bantuan kepada peserta didik agar
mampu merumuskan dan melakukan aktivitas yang berkaitan dengan perencanaan masa
depan berdasarkan pemahaman akan kelebihan dan kekurangan dirinya, serta
pemahaman akan peluang dan kesempatan yang tersedia di lngkungannya. Pemahaman
peserta didik secara mendalam dengan segala karakteristiknya, penafsiran hasil
assesmen, dan penyediaan informasi yang akurat sesuai dengan peluang dan
potensi yang dimiliki peserta didik amat diperlukan sehingga peserta didik
mampu memilih dan mengambil keputusan ang tepat di dalam mengembangkan
potensinya secara optimal, termasuk keberbakatan dan kebutuhan khusus peserta
didik.
Dalam perencanaan individual, konselor memberikan
layanan kegiatan kepada peserta didik secara sistematik dan berkelanjutan
kepada peserta didik mengenai perancangan atau pengembangan perencanaan peserta
didik untuk menetapkan tujuan pribadi, dan perencanaan mereka dimasa depan
meliputi karir, pendidikan, maupun sosial pribadi.
Dalam komponen ini siswa mengevaluasi tujuan
edukasional, okupasional dan tujuan personal mereka.Konselor membantu siswa
membuat pilihan dari sekolah ke sekolah, sekolah ke pekerjaan, maupun sekolah
ke pendidikan tinggi atau karir setelah mereka lulus dari suatu sekolah.
Isi layanan perencanaan individual ini adalah
sebagai berikut :
1. Bidang
Pendidikan : Topik-topiknya adalah perencanaan belajar dan perencanaan studi
lanjutan.
2. Bidang Karier :
Topik-topiknya meliputi perencanaan pekerjaan, perencanaan jabatan, perencanaan
kunjungan ke perusahaan-perusahaan dan perencanaan waktu luang untuk kegiatan
yang produktif.
3. Bidang Sosial
Pribadi : Topik-topiknya adalah perencanaan pengembangan konsep diri yang
positif, serta perencanaan pengembangan keterampilan-keterampilan sosial yang
tepat.
Layanan perencanaan individual bertujuan untuk
membantu peserta didik agar memiliki pemahaman tentang diri dan lingkungannya,
mampu merumuskan tujuan terhadap perkembangan dirinya, dan dapat melakukan
kegiatan berdasarkan rencana yang telah dirumuskannya.
Tujuan perencanaan individual dapat juga dirumuskan
sebagai upaya memfasilitasi konseli untuk meencanakan, memonitor, dan mengelola
rencana pendidikan, karier, dan pengembangan sosial pribadi oleh dirinya
sendiri. Isi layanan perencanaan individual adalah hal-hal yang menjadi
kebutuhan konseli untuk dapat memahami secara khusus tentang perkembangan
dirinya sendiri. Meskipun perencanaan individual ditujukan untuk memadu seluruh
konseli, pelayanan yang diberikan lebih bersifat individual karena
didasarkanatas perencanaan, tujuan dan keputusan yang ditentukan oleh
masing-masing individu. Melalui pelayanan perencanaan individu, pesrta didik
diharpkan :
1. Mempersiapkan
diri untuk mengikuti pendidikan lanjutan, merencanakan karier, dan
mengembangkan kemampuan sosial pribadi yang didasarkan atas pengetahuan akan
dirinya, informasi tentang sekolah atau madrasah.
2. Menganalisis
kekuatan dan kelemahan dirinya dalam rangka pencapaian tujuan.
3. Mengukur tingkat
pencapaian tujuan dirinya.
4. Mengambil
keputusan yang merefleksikan perencanaan dirinya.
J.
Fokus Pengembangan dan
Jenis-Jenis Perencanaan Individual
Fokus pelayanan perencanaan individual berkaitan
erat dengan pengembangan aspek akademik, karier, dan sosial pribadi. Secara
rinci, cakupan focus tersebut antara lain mencakup pengembangan aspek akademik
yang meliputi memanfaatkan keterampilan belajar, melakukan pemilihan pendidikan
lanjutan atau pendidikan jurusan, memilih kursus atau tambahan yang tepat, dan
memahami nilai belajar sepanjang hayat. Yang kedua adalah karier meliputi
mengeksplorasi peluang-peluang karier, mengeksplorasi latihan-latihan pekerjaan,
memahami kebutuhan untuk kebiasaan bekerja yang positif dan yang ketiga adalah
sosial pribadi meliputi pengembangan keterampilan sosial yang efektif.
Aspek fokus pengembangan merupakan bidang-bidang
bimbingan dan konseling sehingga dalam memberikan pelayanan semua aspek dapat
terlaksana dari aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier. Strategi
implementasi program untuk pelayanan perencanaan individual dapat dilakukan
melalui pelayanan penempatan penyaluran untuk membentuk peserta didik menempati
posisi yang sesuai dengan bakat dan minatnya. Konselor membantu peserta didik
menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya berdasarkan data atau informasi
yang diperoleh.
Perencanaan individual bagi peserta didik
diimplementasikan melalui beberapa strategi sebagai berikut :
1. Penilaian
Individual atau Kelompok (Individual or
small group Apprasial)
Yang dimaksud dengan penilaian ini adalah konselor
bersama peserta didik menganalisis dan menilai kemampuan, minat, keterampilan,
dan prestasi belajar peserta didik. Dapat juga dikatakan bahwa konselor
membantu peserta didik menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya, yaitu yang
menyangkut pencapaian tugas-tugas perkembangannya, atau aspek-aspek pribadi,
sosial, belajar, dan karier. Melalui kegiatan ini, peserta didik akan memiliki
pemahaman, penerimaan, dan pengarahan dirinya secara positif dan konstruktif.
2. Individual or small Group Advicement
Konselor memberikan nasihat kepada peserta didik
atau memanfaatkan hasil penilaian tentang dirinya, atau informasi tentang pribadi,
sosial, pendidikan dan karier yang diperoleh untuk merumuskan tujuan, dan
merencanakan kegiatan (alternatif kegiatan) yang menunjang pengembangan
dirinya, atau kegiatan yang berfungsi untuk memperbaiki kelemahan dirinya, lalu
melakukan kegiatan yang sesuai dengan tujuan atau perencanaan yang telah
ditetapkan, dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilakukannya.
K.
Pengertian dan Tujuan
Dukungan Sistem
Program dukungan system adalah kemampuan system
manajemen bimbingan dan konseling untuk meningkatkan program bimbingan secara
menyeluruh. Dukungan sistemini dikembangkan melalui kegiatan layanan pendukung,
seperti himpunan data, pengembangan professional dan alih tangan kasus.
Dukungan system adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan,
memelihara, serta meningkatkan program bimbingan dan konseling. Komponen
dukungan sistem membantu staf atau personal bimbingan dan konseling dalam
melaksanakan layanan dasar bimbingan responsive dan perencanaan individual.[19]
Dukungan sistem yaitu kegiatan-kegiatan manajemen
yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program
bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan professional, hubungan
masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf atau ahli atau penasihat,
masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan.
Berdasarkan hal tersebut dukungan sistem merupakan
salah satu bentuk strategi dalam implementasi program bimbingan dan konseling
yang secara tidak langsung memberikan bantuan atau memfasilitasi kelancaran
perkembangan konseli, dengan cara memperlancar penyelenggaraan layanan dasar,
responsive, dan perencanaan individual.
Dalam konteks pelayanan bimbingan dan konseling,
manajemen pelayanan bimbingan dan konseling dapat berarti proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan aktivitas-aktivitas pelayanan
bimbingan dan konseling dan penggunaan sumber daya sumber daya untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
Dukungan sistem merupakan komponen pelayanan dan
kegiatan manajemen, tata kerja, infrastruktur (misalnya teknologi informatika
dan komunikasi) dan pengembangan kemampuan professional konselor secara
berkelanjutan, yang secara tidak langsung memberikan bantuan kepada konseli
atau memfasilitasi kelancaran perkembangan konseli.
Program ini memberikan dukungan kepada konselor
dalam memperlancar penyelenggaraan pelayanan bimbingan dan konseling. Dukungan
sistem yang membantu konselor dalam mengembangkan kemampuan profesionalnya
sebagai seorang konselor misalnya dengan mengikuti pelatihan-pelatihan bimbingan
dan konseling. Sedangkan bagi personal pendidikan lainnya adalah untuk
memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di sekolah/madrasah.
Dengan adanya pengembangan jejaring (network) akan mempermudah guru
pembimbing dalam melaksanakan dukungan sistem karena guru pembimbing bukan
satu-satunya penyelenggara bimbingan dan konseling. Dengan melakukan kolaborasi
maka guru pembimbing akan lebih mudah mendapat informasi yang dibutuhkan mulai
dari orang tua, guru mata pelajaran dan pihak-pihak lain yang berhubungan
dengan konseli.[20]
Strategi pelayanan program untuk bidang pelayanan
ini adalah sebagai berikut :
1. Pengembangan
Profesi
Konselor secara terus menerus berusaha untuk
memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya melalui, (a) in service training, (2) aktif dalam organisasi profesi, (c) aktif
dalam kegiatan-kegiatan ilmiah, seperti seminar dan workshop (lokakarya), atau
(d) melanjutkan sekolah ke program yang lebih tinggi (Pascasarjana).
2. Manajemen
Program
Program pelayanan bimbingan dan konseling tidak
mungkin akan tercipta, terselenggara, dan tercapai bilatidak memiliki suatu
sistem manajemen yang bermutu, dalam arti dilakukan secara jelas, sistematis,
dan terarah. Oleh karena itu, bimbingan dan konseling harus ditempatkan sebagai
bagian terpadu dari seluruh program sekolah/madrasah dengan dukungan wajar
dalam aspek ketersediaan sumber daya manusia (konselor), maupun sarana, dan
pembiayaan.
3. Riset dan
Pengembangan
Strategi melakukan penelitian, mengikuti kegiatan
profesi dan mengikuti aktivitas peningkatan profesi serta kegiatan pada
organisasi profesi.
Tujuan dukungan sistem yaitu untuk memberikan
dukungan kepada guru pembimbing dalam memperlancar penyelenggraan layanan
diatas. Sedangkan bagi personal pendidik lainnya adalah untuk memperlancar
penyelenggaraan program pendidikan di sekolah.
L.
Fokus Pengembangan dan
Jenis-Jenis Dukungan Sistem
Fokus Pengembangan layanan dukungan sistem,
diantaranya :
1. Pengembangan
Jejaring (networking)
Pengembangan jejaring (networking) disini menjadi salah satu fokus pengembangan layanan
dukungan sistem. Karena, diharapkan konselor bisa mengoptimalkan kinerjanya
dengan kolaborasi bersama personal lain mulai dari guru, orang tua hingga
masyarakat sehingga program-program bimbingan dankonseling bisa berjalan dengan
baik. Selain itu,konselor bisa dengan mudah mendapatkan informasi yang lebih
banyak yang berkaitan dengan konseli.
2. Kegiatan
Manajemen
Kegiatan manajemen merupakan berbagai upaya untuk
memantapkan, memelihara, dan meningkatkan mutu program bimbingan dan konseling
melalui kegiatan-kegiatan.
3. Riset dan Pengembangan
Strategi ini dilaksanakan dengan cara melakukan
penelitian, mengikuti kegiatan profesi dan mengikuti aktifitas peningkatan
profesi serta kegiatan pada organisasi profesi. Kegiatan riset dan pengembangan
ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan diharapkan hasilnya bisa untuk
memecahkan masalah yang berkaitan dengan yang diteliti.
Strategi atau cara yang dilakukan guna untuk
mengembangkan suatu layanan dukungan sistem antara lain :
1. Konselor harus
berusaha secara terus-menerus atau berkelanjutan untuk memperbarui pengetahuan
dan keterampilannya, sehingga bisa dengan mudah membantu konseli memecahkan
masalah.
2. Konselor perlu
berkolaborasi dengan guru, orang tua, staf sekolah lainnya, masyarakat,
institusi pemerinta maupun swasta untuk memperoleh informasi dan umpan balik
tentang layanan bantuan yang telah diberikan kepada konseli (siswa),
menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif bagi perkembangan siswa, melakukan
referral, serta meningkatkan kualitas
program bimbingan dan konseling.
3. Memaksimalkan
pengolahan/manajemen program agar bisa terlaksana dengan baik, sitematis,
terarah sehingga dapat menghasilkan suatu program layanan yang bermutu.
DAFTAR PUSTAKA
A, Hallen. 2002.
Bimbingan
Konseling Islam. (Jakarta: CiputatPress)
Amti, Erman ;
Prayitno. 2015. Dasar-Dasar Bimbingan dan
Konseling. (Jakarta: Rineka Cipta)
Azzet, Akhmad
Muhaimin. 2011. Bimbingan Konseling di
Sekolah. (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media)
Febrian, Deni.
2011. Bimbingan Konseling.
(Yogyakarta: TERAS)
Kartadinata,
Sunaryo. 2007. Rambu-Rambu
Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal.
(Jakarta: Rineka Cipta)
Mu’awanah, Elfi.
2004. Bimbingan Konseling. (Jakarta:
PT. Bina Ilmu)
Tohirin. 2014. Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
Madrasah (Berbasis Integrasi). (Depok: Rajagrafindo)
Yusuf, Syamsu ;
Nurihsan, Juntika. 2012. Landasan
Bimbingan dan Konseling. (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya)
[1] Elfi Mu’awanah, Bimbingan Konseling, (Jakarta: PT. Bina
Ilmu, 2004), hal. 3.
[2] Syamsu Yusuf dan
Juntika Nurihsan, Landasan Bimbingan dan
Konseling, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012), hal. 6-7.
[3] Elfi Mu’awanah, Bimbingan Konseling, (Jakarta: PT. Bina
Ilmu, 2004), hal. 5.
[4] Ibid…, hal. 8-9.
[5] Tohirin, Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan
Madrasah (Berbasis Integrasi), (Depok: Rajagrafindo, 2014), hal. 15.
[6] Akhmad Muhaimin
Azzet, Bimbingan Konseling di Sekolah,
(Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), hal. 10-11.
[7] Deni Febriani, Bimbingan Konseling, (Yogyakarta: TERAS,
2011), hal. 14-17
[8] Syamsu Yusuf dan
Juntika Nurihsan, Landasan Bimbingan dan
Konseling, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2012), hal. 17
[9] Elfi Mu’awanah, Bimbingan Konseling, (Jakarta: PT. Bina
Ilmu, 2004), hal. 6-7
[10] Hallen A, Bimbingan dan Konseling dalam Islam,
(Jakarta: Ciputat Press, 2002), hal. 64-74
[11] Prayitno dan Erman
Amti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2015), hal. 121-122
[12] Ibid…, hal. 123
[13] Prayitno dan Erman
Amti, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling,
(Jakarta: Rineka Cipta, 2015), hal. 127
[14] Achmad Juntika
Nurihsan, Strategi Layanan Bimbingan
Konseling, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2012), hal. 27
[15] Akhmad Muhaimin
Azzet, Bimbingan Konseling di Sekolah,
(Yogyakarta: Ar-Ruzz, 2011), hal. 61
[16] Achmad Juntika
Nurihsan , Strategi Layanan Bimbingan dan
Konseling, (Bandung: PT. Refika Aditama, 2012), hal. 33
[17] Sunaryo Kartadinata, Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan
Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal, (Jakarta: Rineka Cipta, 2007),
hal. 25-26
[18] Yusuf Syamsu dan
Achmad Juntika Nurihsan, Landasan
Bimbingan dan Konseling, (Bandung: PT. Remaja Rosda Karya, 2014), hal. 30
[19] Ahmad Juntika
Nurihsan, Bimbingan dan Konseling dalam
Berbagai Latar Kehidupan, (Bandung: PT. Refika Aditaman,2009), hal. 47
[20] Syamsu Yusuf, Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah
(SLTP dan SLTA), (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2006), hal. 74
0 komentar:
Posting Komentar