BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Kehidupan
sosial dan budaya bangsa Indonesia sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai agama,
sehingga kehidupan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kehidupan beragama.
Sebagai negara yang banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai agama, maka pendidikan
akan agama tidak bisa diabaikan begitu saja. Umat beragama dan lembaga-lembaga
atau organisasi-organisasi keagamaan di Indonesia bisa menjadi kekuatan dasar
untuk membangun pendidikan beragama, membangun kekuatan spiritual, membangun
fisik yang baik, membangun akhlak yang baik, dan bisa menjadi pondasi dari
negara Indonesia untuk masa depan. Oleh karena itu pendidikan beragama tidak
dapat dipisahkan dari pendidikan nasional Indonesia. Pendidikan beragama harus
ada dalam pendidikan nasional Indonesia.
Pesantren telah menjadi saksi sejarah akan peristiwa-peristiwa sejarah
bangsa Indonesia. Sejak awal penyebaran agama islam di Indonesia, pesantren
menjadi saksi utama dan menjadi sarana penting untuk kegiatan islamisasi pada
masa tersebut. Kemajuan dan perkembangan masyarakat islam di nusantara tidak
bias dilepaskan dari peran serta pesantren. Besarnya arti pesantren bagi bangsa
Indonesia harus tetap dipertahankan. Apalagi pesantren telah menjadi lembaga
pendidikan yang berasal dari budaya asli bangsa Indonesia.
Pondok pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan yang ada di
Indonesia memiliki keunikan tersendiri. Di tengah problematika kependidikan di
tanah air ini. Di kalangan umat islam sendiri pesantren masih dianggap sebagai
model pendidikan yang menjanjikan bagi perwujudan masyarakat yang beradab.
Karena eksistensi pesantren menurut Martin van Bruinessen, adalah lembaga
pendidikan yang senantiasa berusaha memanifestasikan dalam bahasa pesantren
dikenal dengan akhlaq al-karimah.[1]
File lengkap bisa download disini
